SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF)
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
SLF merupakan sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah kepada pemilik bangunan gedung yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah terjamin aspek keandalan bangunan gedung dengan dibuktikan melalui laporan pengujian keandalan bangunan sehingga bangunan gedung dapat dipergunakan.
terdapat beberapa dasar hukum yang mengatur tentang SLF; antara lain :
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung
2. Peraturan Menteri PUPR No. 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
3. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan undang-undang No. 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung
Contoh Draft SLF serta plakat dalam lampiran PP. Nomor 16 Tahun 2021
Tahapan pelaksanaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Perlu diketahui oleh para pemohon SLF, sebelum permohonan SLF diajukan melalui website SIMBG, pemohon terlebih dahulu mencari konsultan penyedia jasa yang dapat melakukan pengujian keandalan bangunan gedung. Selanjutnya konsultan pengkaji akan melakukan bebarapa rangkaian penilaian terhadap bangunan gedung yang akan diajukan SLF.
Pertama : Pra pengujuian keandalan bangunan gedung
Pada tahap ini konsultan akan melakukan pemeriksaan seluruh dokumen administratif dan juga dokumen teknis yang telah dimiliki oleh pemilik bangunan gedung, tahap ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuain dokumen teknis dengan bangunan yang telah terbangun (eksisting).
Kedua : Pengujian keandalan bangunan gedung
Pada tahap ini konsultan akan melakukan serangkaian pengujian terhadap bangunan gedung, mengacu kepada daftar simak yang telah ditentukan. pengujian dilakukan untuk memastikan aspek keandalan bangunan gedung sebelum bangunan gedung tersebut laik difungsikan.
Sebelum bangunan gedung dapat dipergunakan, bangunan gedung harus telah terjamin beberapa aspek yang menjadi core utama pentingnya sebuah pengujian dilakukan. Aspek-aspek tersebut antara lain :
1. Aspek Keselamatan : Bangunan gedung harus mampu mendukung beban muatan, mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran serta bahaya petir.
2. Aspek Kenyamanan : Bangunan gedung harus mampu menjamin kenyamanan ruang gerak dan hubungan antar ruang, sirkulasi udara, pandangan, serta kemampuan meredam kebisingan.
3. Aspek Kesehatan : Bangunan harus memenuhi persyaratan penghawaan, pencahayaan, sanitasi, serta bahan bangunan yang telah terstndarisasi.
4. Aspek Kemudahan : Bangunan gedung harus menjamin kemudahan hubungan antar ruang, serta kemudahan pemanfaatan sarana prasarana yang ada didalam bangunan gedung tersebut.
Berikut ini adalah daftar simak pengujian SLF terhadap bangunan gedung
Tahapan pengujian keandalan bangunan
Komponen pengujian keandalan bangunan yang dilakukan oleh Konsultan, antara lain :
A. Komponen Arsitektur : Kesesuaian denah perencaan dengan eksisting, tampak, potongan, detail fasad, serta komponen arsitektur lainnya
B. Komponen Struktur : Dimensi kolom, pondasi, balok, rangka atap serta komponen struktur lainnya.
C. Komponen M.E.P : Pemeriksan dan pengujian seluruh elemen utilitas (Instalasi arus kuat, Instalasi arus lemah, Tata udara dalam gedung, Transportasi dalam gedung, sistem perpipaan, Hydrant, Fire alarm, fire sprinkler, serta lainnya.
Diantara beberapa tahap pengujian dilakukan dengan melakukan uji :
1. Uji hammer test.
2. Uji hardness test.
3. Uji coating thickness.
4. Check Defect.
5. Pengukuran layout dimensi.
6. Perhitungan okupansi pegawai.
7. Pengecekan sarana dan prasaran gedung.
8. Kesesuaian gedung dengan garis sempadan.
9. Inspeksi kelistrikan; pencahayaan, penghawaan, tata udara buatan, penyalur petir, sistem tata suara dan lainnya.
10. Plambing; saluran air bersih, air kotor, air hujan.
11. Sistem pengelolaan limbah.
12. Detail fasad dan bangunan area luar.
Berikut ini adalah beberapa contoh dokumen hasil pengamatan dan pengujian bangunan mengacu daftar simak SLF
Pembuatan dokumen laporan hasil pengujian bangunan
Setelah tahap pengujian keandalan bangunan selesai dilakukan, tim konsultan akan membuat laporan hasil uji kelaikan bangunan, yang nantinya dokumen ini diperlukan sebagai syarat pengajuan SLF melalui website SIMBG.
secara rinci laporan hasil uji disusun berdasarkan kaidah-kaidah penulisan laporan hasil pemeriksaan. diantaranya memuat profil bangunan beserta data pemilik, dokumen-dokumen rujukan yang menjadi acuan serta kaidah dilaksanakannya pengujian keandalan bangunan, serta data rinci hasil pemeriksaan dokumen teknis dan laporan pengujian bangunan.
data disajikan secara sistematis, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan oleh konsultan penguji. Seluruh tim yang terlibat dalam proses pengujian dan pembuatan laporan, adalah mereka yang memiliki keahlian sesuai bidang keilmuannya, serta dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang dimiliki.
Berikut ini adalah contoh dokumen laporan hasil pengujian keadalan bangunan.
Pembuatan dokumen rekomendasi laik fungsi oleh konsultan
Tahap terakhir dari rangkaian pengujian keandalan bangunan dan pembuatan laporan hasil uji adalah pembuatan rekomendasi kelaikan oleh tim konsultan.
Dokumen rekomendasi memuat pernyataan dari tim konsultan pengkaji yang melakukan pemeriksaan dan pengujian pada bangunan gedung bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian bangunan gedung yang dimohon dinyatakan laik fungsi,
Selain laporan pengujian keandalan bangunan gedung, dokumen rekomendasi ini menjadi dasar pertimbangan tim dinas untuk menyetujui permohonan dari pemohon SLF untuk ditindak lanjuti permohonan slf nya serta dilakukan inpeksi pada bangunan gedung yang dimohon.
Berikut ini adalah contoh draft dokumen rekomendasi dari konsultan pengkaji.
Setelah semua dokumen terpenuhi; baik dokumen administratif maupun dokumen teknis, maka pemohon dapat melakukan pengajuan sertifikat laik fungsi melalui website simbg dengan menggunakan akun dan password yang telah dimiliki.
punya pertanyaan terkait pengurusan slf ? silahkan konsultasikan kepada tim kami.
Layanan Apa Saja Yang Kami Berikan?
PENGERJAAN PBG
PENGERJAAN SLF
BIMTEK ONLINE PBG-SLF
PENGUJIAN KEANDALAN BANGUNAN
DOKUMEN LAPORAN HASIL UJI BANGUNAN
KLIEN KAMI

















TESTIMONIALS
PESAN DAN TESTIMONI CLIENT
★★★★★ 5/5
Berawal dari Bimbel biasa, karena mendapat dukungan dan kepercayaan dari masyarakat akhirnya kami dirikan TKIT Buchori Muslim. Terima Kasih MJS Konsultan atas bantuannya mengurus Legalitas Lembaga kami
shofy latifah, s.pD
Kepala TKIT Buchori Muslim Cikarang
★★★★★ 5/5
Pernah kecewa terhadap oknum yang mengatas namakan Konsultan perizinan kami tidak selesai-selesai. Akhirnya di by pass MJS Konsultan, satu bulan perizinan kami beres semua.
helmi nurfuadi, s.pd
Kepala SMPIT Buchori Muslim Cikarang
★★★★★ 5/5
Perizinan yang sulit tidak lagi kami alami, karena semua legalitas kami ditangani oleh MJS Konsultan. Semoga MJS Konsultan semakin maju lagi kedepannya
dini fitriani, s.pd
Wakil Kepala TK Alam Lebah Mungil
★★★★★ 5/5
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua Lorem ipsum dolor sit amet
Elaina Hayward
Student
★★★★★ 5/5
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua Lorem ipsum dolor sit amet
Elaina Hayward
Student
★★★★★ 5/5
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua Lorem ipsum dolor sit amet
Elaina Hayward
Student